Kamis, 07 November 2019

Pemprov DKI Diminta Koalisi Pejalan Kaki Untuk Robohkan 30 JPO Karena Tak Layak Digunakan

Berita Tepat - Koalisi Pejalan Kaki meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merobohkan sejumlah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di berbagai titik di Jakarta.
Ketua Koalisi Pejalan KakiAlfred Sitorus mengatakan, dari data yang dimiliki pihaknya, ada 30 JPO di Jakarta yang mesti dibongkar karena sudah tak layak digunakan pejalan kaki. Sayangnya Alfred tak merinci lokasi ke 30 JPO yang dinilai tak layak tersebut.
"Di Jakarta kurang lebih 30 JPO yang perlu dirobohin," kata Alfred saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019).
Alfred mengaku pihaknya sempat melalukan obeservasi lapangan dan merekomendasikan 30 JPO ini untuk dibongkar. Penyelidikan dilakukan di semua JPO yang tersebar di Jakarta. Jumlahnya mencapai 300 JPO.
"Kurang lebih ya ada 300 (JPO) keseluruhan. Nah jadi 300 itu dulu sempat kita lakukan observasi di lapangan bahwa kami menemukan banyak sekali yang tidak accesbble," tandasnya.
Koalisi Pejalan Kaki mendesak agar ke 30 JPO ini segera dirobohkan, bukan di modifikasi dengan memangkas atap JPO seperti yang dilakukan di kawasan Sudiman Jakarta Pusat. JPO sudirman masuk dalam daftar fasilitas penyebrangan tak layak.
"Nanti mau diganti dengan pelikan crossing, zebra cross atau JPO kembali yang penting yang tidak askes ini di robohin dulu," pintahnya.
Bila JPO tak layak itu dibiarkan berdiri, menurut Koalisi Pejalan Kaki, hal itu hanya menambah penderitaan pejalan kaki terlebih mereka yang berkebutuhan khusus, lansia dan anak kecil.
"Menambah penderitaan pejalan kaki, kan pejalan kaki bukan yang kita sehat - sehat seperti ini kan, tapi yang berkebutuhan, itu seperti lansia, disabilitas, lalu anak anak kecil yang baru ototnya tumbuh, nah itu yang harusnya dipikirkan," ungkap Alfred.


Sumber : Akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar