Jumat, 14 Juni 2019

Kominfo Justru Berharap Tak Perlu Batasi Akses Medsos Selama Sidang MK

Berita Tepat - Sidang perdana terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam Pilpres 2019 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (14/6/2019). Wacana pembatasan akses pada sejumlah fitur media sosial dan pesan instan pun kembali bergulir.
Meski begitu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan belum membuat strategi atau langkah terkait pembatasan akses seperti pasca aksi 21-22 Mei lalu yang berujung ricuh.
"Kami berharap tidak akan dilakukan pembatasan atau pelambatan medsos (media sosial) selama sidang MK," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, melalui pesan instan WhatsApp ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/6/2019).
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan Kominfo, kata Ferdinandus, saat ini belum ada peningkatan konten negatif seperti hoaks, provokasi dan ujaran kebencian di media sosial.
"Belum ada peningkatan eskalasi hoaks dan hasutan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, keputusan untuk membatasi akses media sosial dan pesan instan merupakan langkah terakhir apabila eskalasi konten negatif, yakni hoaks dan hasutan meningkat.
Ia menambahkan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap konten-konten di dunia maya selama berlangsungnya sidang MK. 
Hal tersebut guna mengetahui situasi dan kondisi di masyarakat jika adanya konten negatif yang dapat menghasut dan memecah belah.[]


Sumber : Akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar