Rabu, 08 April 2020

Di Tengah Wabah Covid-19, Siapa yang Harus Lakukan Isolasi Diri Sendiri?

Berita Tepat - Mewabahnya coronavirus atau Covid-19 membuat semua orang khawatir. Sehingga, jika mengalami tanda sakit harus tetap berada di dalam rumah atau Isolasi Diri
Sebenarnya, yang menjadi pertanyaan, siapa yang harus melakukan Isolasi Diri sendiri dan apakah semua gejala penyakit harus melakukan isolasi? 
Seperti Dikutip dari buku 'Bunga Rampai Covid-19: Buku Kesehatan Mandiri untuk Sahabat #Dirumahaja', Edisi 1 Maret 2020, berikut beberapa daftar
Pertama, bagi kamu yang mengalami sakit demam atau batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan gejala penyakit pernapasan lainnya.
Kedua, Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang memiliki gejala demam, gangguan pernapasan dengan riwayat penyerta atau transmisi lokal, dan tidak pernah memiliki gejala tetapi kontak erat dengan pasien Covid-19
Selain itu, lama isolasi yang dianjurkan adalah 14 hari hingga diketahui hasil pemeriksaaan lab yang telah dilakukan.
Selanjutnya, bagi pasien yang menjalankan isolasi sendiri cukup tinggal di rumah, dan tidak kerja atau ke ruang publik. Jangan lupa, gunakan kamar terpisah dan jaga jarak minimal 2 meter dengan anggota keluarga. 
Yang palig penting dan tak boleh ketinggalan, gunakan masker dan lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis jika batuk dan kesulitan bernapas ketika melakukan Isolasi Diri
Tak kalah penting, terapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta menjaga kebersihan rumah dengan cairan disenfektan.

Sumber : Akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar