Rabu, 07 Agustus 2019

5 Perbedaan Komponen Pelayanan Haji Kelas Khusus dan Kelas Reguler

Berita Tepat - Seluruh jemaah haji Indonesia tahun ini yang berjumlah 215.377 orang yang terbagi ke dalam 529 kloter penerbangan telah tiba di Arab Saudi. Tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 231 ribu mencakup haji reguler dan haji khusus, 10 ribu lebih banyak dari tahun kemarin.
Dalam penyelenggaraannya, terdapat dua macam jenis haji, yaitu haji reguler dan haji khusus. Dilansir dari berbagai sumber, AKURAT.CO mengumpulkan berbagai fakta tentang perbedaan haji khusus dan haji reguler.
1. Biaya
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk haji reguler dipatok sebesar Rp35,2 juta per jemaah. Sedangkan biaya haji atau dulu lebih dikenal dengan Ongkos Naik Haji (ONH) khusus seharga Rp114,4 juta. Untuk mengamankan kursi, keduanya juga memiliki jumlah uang muka yang berbeda. Haji reguler mengharuskan para jemaah membayar minimal Rp25 juta, sedangkan bagi haji khusus, jemaah diharuskan membayar sebesar Rp57,2 juta.
2. Fasilitas hotel
Dari sisi fasilitas, keduanya tidak memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Bagi jemaah haji khusus, jarak hotel dekat dengan Masjidilharam, segala kegiatan bisa dilakukan hanya dengan berjalan kaki. Selain itu, jemaah haji khusus bisa memilih nama untuk masuk ke dalam satu kamar yang diisi maksimal empat orang atau bisa juga memilih dua atau tiga orang. Sedangkan fasilitas jemaah haji reguler mendapatkan hotel dengan jarak yang bervariasi ditentukan oleh pengundian dari pemerintah Arab Saudi. Dalam satu kamar, jemaah haji reguler tidak akan diisi oleh lebih dari lima orang dengan nama per kamarnya acak.
3. Masa tunggu
Keduanya memiliki masa tunggu yang cukup lama. Tetapi, jemaah haji khusus harus menunggu 6-7 tahun. Sedangkan jemaah haji reguler memiliki masa tunggu rata-rata selama 18 tahun. Pasalnya, jemaah haji reguler diselenggarakan oleh Kementerian Agama yang semakin tahun pendaftarnya semakin meningkat. Sedangkan haji khusus diselenggarakan oleh biro travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) swasta dengan tetap mengikuti aturan dari pemerintah.
4. Transportasi
Transportasi berkaitan erat dengan masa tunggu. Ketika jemaah haji reguler berangkat, karena kuotanya banyak, penerbangan bisa antre cukup lama. Bahkan terkadang, para jemaah juga harus transit di Jeddah atau Madinah dulu. Untuk jemaah haji khusus, jadwal penerbangannya tidak perlu antre, mulai dari berangkat hingga pulang kembali ke Indonesia.
5. Akomodasi di Arafah dan Mina
Ketika sedang berada di Arafah dan Mina, jemaah haji reguler dengan jemaah haji khusus mendapat fasilitas tenda yang berbeda. Jemaah haji reguler akan mendapat alas berupa karpet dan tahun ini akan ada AC. Sedangkan jemaah haji khusus akan mendapatkan kasur dan AC.
Itulah beberapa perbedaan dasar antara haji reguler dan haji khusus. Selain kedua jenis haji tersebut, ada jenis haji Furoda, yaiitu haji dengan menggunakan kuota pemerintah Arab Saudi yang sah dengan biaya minimal Rp200 juta.  []

Sumber : Akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar